• 00

    Days

  • 00

    Hours

  • 00

    Minutes

  • 00

    Seconds

Kontributor

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.
tidak ada kata sendiri ketika hati kita masih bersama tuhan

Senin, 26 September 2016

COBS (Community Of Bojonegoro Student): Mahasiswa asal Bojonegoro menorehkan prestasi di K...

COBS (Community Of Bojonegoro Student): Mahasiswa asal Bojonegoro menorehkan prestasi di K...: Mahasiswa asal Bojonegoro menorehkan prestasi di Kampus UTM  [COBS-Berprestasi], merupakan suatu prestasi dan kebanggaan yang telah diraih ...

Jumat, 09 September 2016

MAKALAH ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG HAK WARIS

MAKALAH
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG HAK WARIS
( Studi kasus Putusan PN (Pengadilan Negeri) Surabaya No. 861/Pdt.G/2015/PN.Sby )
Disusun untuk memenuhi tugas Mata kuliah Hukum Perdata
Dosen Pengampu :
…………………………………………………………….










Disusun oleh :
1.                  M.wafak                        ( 150111100177 )
       



              PRODI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
2016


KATA PENGANTAR
      

      Puji syukur atas kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya berupa kemampuan berpikir dan analisis sehingga terbentuk suatu makalah tentang analisis putusan hakim tentang hak waris ( Studi kasus Putusan PN ( Pengadilan Negeri ) Surabaya No. 861/Pdt.G/2015/PN.Sby ). Alasan-alasan penting dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perdata.
Makalah ini tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak yang terlibat. Oleh karena itu kami selaku penyusun dari makalah ini mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Dosen mata kuliah Hukum Perdata atas segala arahan dan dukungannya dalam penyusunan makalah ini.
2.      Rekan-rekan kelas C Hukum Perdata yang telah memberikan saran dan masukannya serta semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua civitas akademika. Sebagai penanggung jawab dan penulis makalah ini, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca karena penulis menyadari akan banyaknya kekurangan dalam pembuatan dan penulisan makalah ini. semoga makalh ini dapat menjadi media untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi.


Bojonegoro, 5 Juni 2016


Penulis


DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................................ i
Daftar Isi................................................................................................................. ii
Bab I Pendahuluan
A.    Latar Belakang....................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................. 1
C.     Tujuan.....................................................................................................1
D.    Manfaat Penelitian..................................................................................2
Bab II Pembahasan
A.    Pengertian Hukum Waris...................................................................... 3
B.     Dasar–dasar Hukum Kewarisan............................................................ 4
C.     Prinsip-prinsip dalam Waris…………………………………   ……...4
D.    Ahli Waris dan Penggolonganya.......................................................... .4
E.     Ahli waris yang tidak patut menerima harta warisan…………...……..6
F.      Analisis Kasus……………………………………………...………….7
Bab III Penutup
A.    Simpulan............................................................................................... 10
Daftar Pustaka



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Dalam pembagian warisan sering menimbulkan akibat-akibat yang tidak menguntungkan bagi keluarga yang di tinggal mati pewarisnya. Hubungan persaudaraan bisa berantakan jika masalah pembagian harta warisan seperti rumah atau tanah tidak dilakukan dengan adil. Untuk menghindari masalah, sebaiknya pembagian warisan diselesaikan dengan adil. Salah satu caranya adalah menggunakan Hukum Waris menurut Undang-Undang (KUH Perdata). Atas dasar itulah Hukum waris merupakan suatu hal yang penting dan mendapat perhatian yang besar.
            Sebenarnya banyak permasalahan yang terjadi seputar perebutan warisan, seperti masing-masing ahli waris merasa tidak menerima harta waris dengan adil atau ada ketidaksepakatan antara masing-masing ahli waris tentang hukum yang akan mereka gunakan dalam membagi harta warisan. Naluriah manusia yang menyukai harta benda tidak jarang memotivasi seseorang untuk menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan harta benda tersebut, bahkan sampai saling bunuh-membunuh antara Ahli waris yang satu dengan yang lainya, termasuk didalamnya terhadap harta peninggalan pewarisnya sendiri. Kenyataan demikian telah ada dalam sejarah umat manusia hingga sekarang ini. Terjadinya kasus-kasus gugat waris di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri menunjukkan fenomena ini.
            Oleh karenanya, dalam pembagian warisan harus di lihat terlebih dahulu hukum yang mana yang akan di gunakan oleh para ahli waris dalam menyelesaikan sengketa waris yang terjadi.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud dengan Hukum Waris dalam hukum perdata ?
2.    Bagaimana karakteristik Dasar-dasar Hukum Kewarisan ?
3.    Apa hubungan masyarakat madani dan kesejahteraan umum?
4.    apa Prinsip-prinsip dalam waris ?
5.    Siapa  Ahli Waris dan Penggolonganya ?
6.    Ahli waris yang tidak patut menerima harta warisan ?
7.    Analisis putusan hakim tentang hak waris ( Studi kasus Putusan PN (Pengadilan Negeri) Surabaya No. 861/Pdt.G/2015/PN.Sby ) ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan Hukum Waris dalam hukum perdata.
2.      Untuk mengetahui karakteristik Dasar-dasar Hukum Kewarisan.
3.      Untuk mengetahui Prinsip-prinsip dalam waris.
4.      Untuk mengetahui Ahli Waris dan Penggolonganya.
5.      Untuk mengetahui Ahli waris yang tidak patut menerima harta warisan.
6.       Untuk mengetahui benar atau tidaknya putusan hakim tentang hak waris ( Studi kasus Putusan PN (Pengadilan Negeri) Surabaya No. 861/Pdt.G/2015/PN.Sby ).
D.       Manfaat penelitian
Manfaat dibuat makalh ini adalah:
1.      Mahasiswa dapat mengerti apa yang dimaksud  Hukum
2.      Mengetahui karakteristik Dasar-dasar Hukum Kewarisan.
4.      Menegetahui Prinsip-prinsip dalam waris.
5.      Mengetahui Ahli Waris dan Penggolonganya.
6.      Mengetahui Ahli waris yang tidak patut menerima harta warisan.
7.      Mengetahui benar atau tidaknya putusan hakim tentang hak waris ( Studi kasus      
         Putusan PN (Pengadilan Negeri) Surabaya No. 861/Pdt.G/2015/PN.Sby ).



BAB II
HUKUM WARIS

A.     Pengertian Hukum Waris
            Menurut Pitlo Hukum waris adalah kumpulan peraturan yang yang mengatur hukum mengenai kekayaan karna wafatnya seseorang. Dalam artian mengenai pemindahan kekayaan yang ditinggalkan oleh simati dan akibat dari pemindahan ini bagi orang-orang yang memperolehnya, baik dalam hubungan antara mereka dengan mereka maupun dalam hubungan antara mereka dengan pihak ketiga.[1]
            Sedangkan  menurut K.U.H Perdata bahwa hukum  waris adalah hukum-hukum atau peraturan-peraturan yang mengatur tentang apakah dan bagaimanakah berbagai hak-hak dan kewajiban tentang kekayaan seseorang pada waktu ia meninggal dunia akan beralih pada orang lain yang masih hidup.
            Subekti dalam bukunya Pokok-pokok Hukum perdata mengemukakan asas Hukum Warisan sebagai berikut” dalam Hukum Waris KUH perdata berlaku suatu asas bahwa banyak hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekayaan harta benda saja yang dapat di wariskan. Oleh karna itu hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekeluargaan pada umumnya, sementara hak-hak dan kewajiban yang bersifat pribadi tidak dapat di wariskan, misalnya peran suami dan ayah, begitu pula peran sebagai anggota suatu perkumpulan.”
            Dalam hukum waris berlaku suatu asas, bahwa hanyalah hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekayaan harta benda saja yang dapat diwariskan. Apabila seseorang meninggal dunia, maka seketika itu juga segala hak dan kewajibannya beralih pada sekalian ahliwarisnya. Asas tersebut tercantum dalam suatu pepatah perancis yang berbunyi: “le mort saisit le vit”. Sedangkan pengoperan segala hak dan kewajiban dari si meninggal oleh para ahliwaris itu dinamakan “saisine”.[2]
            Dari beberapa pengertian diatas  dapat diambil kesimpulan bahwa Hukum waris adalah kumpulan peraturan akidah-akidah yang mengatur tentang pemindahan harta kekayaan pewaris dengan pihak ketiga (orang-orang memperolehnya).
            Menurut pasal 833 ayat I KUH Perdata bahwa yang dapat diwariskan atau sebagai obyek kewarisan adalah segala barang  yang dimiliki si pewaris, segala hak dan segala kewajiban dari si pewaris. Adapun unsur-unsur waris sebagai berikut:
1.      Kaidah hukum
2.      Pemindahan harta kekayaan pewaris
3.      Ahli waris
4.      Bagian yang diterima
5.      Hubungan ahli waris dengan pihak keluarga
Hukum waris dapat dibedakan menjadi dua:
1.      Hukum waris tertulis : kaidah-kaidah hukum yang terdapat dan perundang-undangan dan jurisprudensi.
2.      Hukum waris adat : hukum waris yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat adat.[3]
B. Dasar-dasar Hukum Kewarisan

SEJARAH BERDIRINYA RESIMEN MAHASISWA

SEJARAH BERDIRINYA MENWA




Tanggal 13 Juni – 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan ini siap mempertahankan home-front dan bila perlu ikut memanggul senapan ke medan laga. Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam VI/ Siliwangi dan para walawa diberi hak mengenakan lambang Siliwangi.
Pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat; termasuk juga mahasiswanya.
Isi Trikora:
1. Pantjangkan Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
2. Gagalkan Negara Boneka Papua
3. Adakan Mobilisasi Umum
Sejak Trikora bergema maka kewaspadaan nasional makin diperkuat, makin memuncak sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi. Berdasarkan dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20 Januari 1962 dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP) Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan :
1. Prof. drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
2. Dr. Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
3. Drs. Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
4. Major. Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.
Pada Februari 1962 diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk Infantri dan dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan sebutan Latihan Pasopati. Pada 20 Mei 1962 anggota Resimen Mahasiswa Angkatan 1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW. Dalam rencana kerja empat tahunnya tercantumlah pembentukan kader inti dan ini sudah terlaksana sejak permulaan semester 2 tahun ajaran 1962-1963. termasuk pembentukan kader inti putri. Mahasiswa/i Jabar (Bandung khususnya) mengikuti Latihan di Bihbul, tempat penggodokan prajurit-prajurit TNI. (Sekarang Secaba Dam III/ Slw, Bihbul).
Satuan-satuan inti dari Yon mahasiswa dari beberapa universitas dan akademi dikirim ke tempat ini di bawah asuhan pelatih-pelatih dari RINSIL. 12 Juni 1964 keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen Mahawarman. Penyerahan Duaja dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.


MASA PENEGAKAN KEDAULATAN REPUBLIK INDONESIA     
Dengan diakuinya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai hasil keputusan KMB di Den Haag, pada tanggal 27 Desember 1949, maka perang kemerdekaan, yang telah mengorbankan jiwa, raga dan penderitaan rakyat berakhir sudah, Karenanya pemerintah memandang perlu agar para pemuda pelajar dan mahasiswa yang telah ikut berjuang dalam perang kemerdekaan, dapat menentukan masa depannya, yaitu perlu diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas pokoknya, "BELAJAR". Sehingga pada tanggal  31 Januari 1952 pemerintah melikuidasi dan melakukan demobilisasi Brigade 17/TNI-Tentara Pelajar. Para anggotanya diberi dua pilihan, terus mengabdi sebagai prajurit TNI atau melanjutkan studi.
Kondisi sosial ekonomi dan politik di dalam negeri sebagai akibat dari pengerahan tenaga rakyat dalam perang kemerdekaan, dianggap perlu diatur dan ditetapkan dengan undang - undang. Maka dikeluarkanlah Undang - Undang No. 29 tahun 1954 tentang Pertahanan Negara. Pada dekade 1950-an, ternyata perjalanan bangsa dan negara ini mengalami banyak ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Pemberontakan demi pemberontakan terjadi di tengan - tengah perjuangan untuk membangun dirinya. Pemberontakan itu antara lain DI/TII, pemberontakan Kartosuwiryo dan sebagainya. Pemberontakan meminta banyak korban dan penderitaan rakyat banyak. Rakyat tidak bisa hidup dengan tenang, karena situasi tidak aman dan penuh kecemasan.
Memperhatikan kondisi semacam itu, satu tradisi lahir kembali. Para Mahasiswa terjun dalam perjuangan bersenjata untuk ikut serta mempertahankan membela NKRI bersama - sama ABRI. Sebagai realisasi pelaksanaan Undang Undang No. 29 tahun 1954, diselenggarakan wajib latih di kalangan mahasiswa dengan pilot project di Bandung pada tanggal 13 Juni 1959, yang kemudian   dikenal dengan WALA 59 (Wajib Latih tahun 1959). Wala 59 merupakan batalyon inti mahasiswa yang merupakan cikal bakal Resimen Mahasiswa. Kemudian disusul Batalyon 17 Mei di Kalimantan Selatan. Bermula dari itulah, pada masa demokrasi terpimpin dengan politik konfrontasi dalam hubungan luar negeri, telah menggugah semangat patriotisme dan kebangsaan mahasiswa untuk mengabdi kepada nusa dan bangsa sebagai sukarelawan. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan kemiliteran selanjutnya dilaksanakan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai potensi Hankamneg melalui RINWA (Resimen Induk Mahasiswa), yang selanjutnya namanya berubah menjadi MENWA.


MENGENAL LEBIH DEKAT PERJALANAN 

SEJARAH  RESIMEN MAHASISWA

Di era orde baru salah satu perkembangan terpenting dalam perjalanan Menwa adalah keluarnya surat Keputusan Bersama tiga Menteri, Mendikbud, Menhankam, mendagri No.Kep/39/XI/1975 tanggal 11/11/75 ttentang pembinaan organisasi Menwa ; yang ditindak lanjuti dengan SKB menhankam,Mendikbud, dan Mendagri No.Kep 02/!/1978 tanggal 19/1/1978 tentang petunjuk pelaksanaan Pembinaan organisasi menwa . secara umum sasaran pembinaan menwa di arahkan pada
1. terwujudnya menwa sebagsai patriot pejuang, pelopor dalam pembangunan sebagai inssan Pancasila yang bertakwa kepada Tuhan YME
2. terwujudnya identitas Menwa sebagai mahasiswa Indonesia yang terlatih dan sadar akan tanggung jawabnya dalam pembangunan negara serta menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi selain sebagai komponen kekuatan Hankam
3. tewujudnya penghayatan, penyerapan serta pelaksanaan tekad dan pendirian Resimen mahasiswa Indonesia sebagai sumpah setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Melalui konsep NKK/BKK, yang dicetuskan oleh DR. Daoed Joesoef, Mendikbud waktu itu, Menwa ditempatkan sebagai salah satu unit kegiatan resmi di tingkat universitas. Dengan mereka mempunyai kesejajaran dengan unit kegiatan mahasiswa (ukm) lainnya seprti Pecinta Alam, marching Band, Pramuka , pers kampus dll. Mereka digolongkan dalam pembianaan minat, bakat dan Kegemaran. Namun secara structural pembinaan meliputi tran- departemental, disitulah awal “konflik” itu barangkali timbul.
Dalam wacana kemahasiswaan,mereka dibawah mendikbud, karena semata-mata mereka adalah mahasiswa Indonesia , yang juga mahasiswa Indonesia lainnya yang memiliki status mahasiswa. Unsur pembinaan dari Menhankam , oleh karena itu secara atributifdan posisi mahasiswa itu dibekali dengan teori-teori dan praktik ketentaraan dan kesatrian yang seperti yang dicontohkan untuk militer kita, dan berkaitan dengan Depdagri, karena walau bagaimanapun, sebagai salah satu bentuk dari unsure bela negara, maka dia ditempatkan di bawah koordinasi Pertahanan sipil, yakni Mawil hansip. Jadi memang secara structural pula, Menwa adalah Komcadnas.
Sedang aspek paling menonjol karena fungsi kesetaraan itu di Indonesia itu untuk trend sekarang dibawah Orde Baru adalah bahwa ABRi ikut terjun dalam dunia politik, maka sulit rasanya di elakkan kalau dikatakan bahwa mereka pun telah memainkan fungsi-fungsi dari DWI-fungsi ABRI. Ini pulalah memicu tuduhan bahwa mereka dalam performansinya lebih mirip tentara dari pada sebagai sosok mahasiswa. Ini terlihat dari atribut yang dikenakan , dari cara berjalan , dan secara psikologis jiwa sesama korps (espirit de corps) lebih kuat karena mereka digodok di kawah candradimuka untuk beberapa minggu. “Setting” politik ini memang tak menguntungkan Menwa “generasi baru” ini sejak awal mereka diposisikan sebagai pengamanan kampus yang harus berhadapan dengan gerakan-gerakan mahasiswa yang semakin terdesak ke dalam kampus. Saat itu lazim terdengar ejekan kepada menwa sebagai “alat penguasa”. Kerana sejak akhir 1970-an, mereka cenderung diminorkan oleh mahasiswa relatif menyusut, sumber perselisihan antar menwa dengan non-menwwa berlangsung pada wilayah ini. Karena, terkadang , persoalan sepele—perbedaan penafsiran tentang kedisiplinan misalnya— menwa ditempatkan sebagai penjaga kepentingan dan pimpinan perguruan tinggi setiap kali terjadi konflik dengan mahasiswa. bagaimana sekarang sikap menwa dikampus..kita lihat saja pergerakan mahasiswa sekarang lebih brutal merusak kampus dan perkalian antar kampus maupun antar fakultas..apa menwa sekarang berdiam diri..siapa yang salah sebenarnya..? pasti perubahan yang kebabbalasan kurang perhatiannya para rektorat dengan Menwa indonsia

Sejarah Menwa bisa dilacak sampai 49 tahun yang lalu. Yang mengawali nya adalah keterlibatan sejumlah mahasiswa FK-Unpad dalam penumpasan DI/TII Karto suwiryo, 1959. mereka diikut sertakan langsug dalam operasi militer tersebut, sesudah memperoleh latihan militer di Kodam militer Siliwangi.
Tim ini kemudian berkembang menjadi Resimen Mahawarman dan diresmikan pada 13 Juni 1959. sesudah mahawarman dan di UI Jakarta dibentuk pula resimen serupa dengan nama mahajaya, pada 1962. perkembangan di kedua universitas ini menjadi daya dorong bagi Resimen mahasiswa yang lain—sebagai salah satu unsure pertahanan sipil(Hansip)—di banyak perguruan tinggi Indonesia lainnya.
Namun yang dilakukan menwa pada saat itu bukanlah untuk melawan para Mahasiswa sendiri. Misalnya Soekarno mengomandokan “Trikora”, para anggota Menwa menjdai bagian dari tim sukarelawan yang dikirim ke Irian Jaya. Jadi betul-betul terjun ke medan pertempuran. Tugas intelijen mulai dilakukan mereka di saat-sat menjelang akhir rezim orde lama. Kampus memang menjadi ajang politik yang sangat hangat saat itu. Menwa berfungsi sebagai mata telinga ABRI di kampus dalam rangka menangkap penyusupan PKI ke kampus-kampus. Menwa misalnya menjadi salah satu garda terdepan dalam berhadapan dengan organisasi mahasiswa yang berafiliasi dapa PKI, CGMI, Karena keefektifitasnya, konon DN Aidit, ketua komite sentral PKI pernah meminta kepada Presiden Soekarno untuk membubarkan Menwa. tapi soekarno bilang menwa masih diperlukan nah sampai sekarang menwa lebih mementingkan NKRI


pemuda merupakan asset bangsa yang perannya sangatlah menonjol dalam segala bidang maupun sektor, sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan. Gerakan pemuda mulai dipelopori dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagian pendirinya adalah pemuda, pelajar, dan mahasiswa.setelah tercetus Sumpah Pemuda 1928 para pemuda, pelajar, dan mahasiswa rela meninggalkan bangku kuliahnya untuk mengangkat senjata guna merebut kemerdekaan yang lebih dikenal dengan nama Tentara Pelajar (TP). Semua itu dilakukan karena mereka memiliki rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang sangat tinggi. 
Sejarah Resimen Mahasiswa

Resimen Mahasiswa pertama kali dibentuk oleh Jendral Besar A.H.Nasution (alm). Keberadaan MENWA saat itu mengemban misi dan tujuan untuk membendung penyebaran paham komunis dalam kampus. Pada tahun 1959 dengan Keputusan Panglima III/Siliwangi No 40-25/S/1959 diselenggarakan wajib latih bagi mahasiswa perguruan tinggi di Bandung. Pada tahun 1959 digabungkan 3 bentuk DIKHANKAMNAS menjadi 1 bentuk yakni Wajib Latih Mahasiwa  (WALAWA) yang menjadi 3 bentuk masing-masing dengan kualifikasi Tamtama Walawa. Bintara dan perwira. 19 Januari 1978 dikeluarkan lagi SKB 3 menteri tentang juklak pembinaan organisasi Resimen Mahasiswa. Bersama Keputusan bersama tiga Menteri Menha, Mendiknas, dan Mendagri dan Otda No:KB/14/M/X/2000, No:6/U/KB/2000, dan No:39 A tahun 2000 tanggal 11 Oktober 2000 tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa. Resimen mahasiswa mahadipa satuan 939 UMP berdiri pada tanggal 5 Oktober 1985 di bawah Komandan Hari Kuswarno.

Semboyan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah "Widya Castrena Dharmasiddha", berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti "Penyempurnaan Pengabdian Dengan Ilmu Pengetahuan dan Ilmu Keprajuritan". Yang dimaksudkan oleh Ilmu Pengetahuan adalah segala macam cabang keilmuan yang didapat saat menjadi mahasiswa. Hal ini dipergunakan untuk menempuh jenjang karier, dengan tidak melupakan tujuan utama melakukan pengabdian pada masyarakat.

Sedangkan Ilmu Keprajuritan adalah yang bersangkutan dengan jiwa keperwiraan, keksatriaan serta kepemimpinan, bukan sekadar keahlian dalam bertempur atau pun yang sejenis.

Teman-teman, sebelum kita Mengenal Lebih Dekat Tentang Resimen Mahasiswa “Menwa” Pasopati UNY mari kita melihat sejarahnya terlebih dahulu...
Awal tahun 1960, Bung Karno melakukan kunjungan kerja ke Bandung untuk meyampaikan kuliah umum kepada para mahasiswa Bandung di depan kampus ITB.
Setiba dilapangan udara Andir Presiden disambut oleh Panglima Kodam VI Siliwangi Kolonel R.A Kosasih. Setelah menyalami, Presiden dipersilahkan untuk memeriksa Pasukan Jajar Kehormatan bersenjata dengan sangkur. Dengan didampingi oleh Panglima Siliwangi, Presiden diiringi korps musik memeriksa Pasukan Jajar Kehormatan yang memberikan Penghormatan Militer. Setelah itu, sebelum memasuki mobil yang akan mengantarnya ke kampus ITB, Presiden bertanya kepada Panglima “Kos, itu tadi pasukan darimana kok tidak memakai tanda pangkat?”, Pak Kosasih menjawab “Mereka adalah pasukan Resimen Mahasiswa yang sedang dipersiapkan untuk membantu “Operasi Pagar Betis” menumpas gerombolan DI/TII Kartosuwirjo”
Kepada Kolonel R.A Kosasih, Bung Karno berpesan agar dibina dengan baik karena mereka adalah calon-calon pemimpin. Diantara anggota Resimen Mahasiswa tersebut yang dikemudian hari menjadi tokoh nasional adalah Ir. Siswono Yudo Husodo.
Ketika PKI gagal membentuk angkatan V, DN Aidit mengadu ke Bung Karno sambil mengajukan protes mengapa TNI diijinkan membangun Resimen Mahasiswa, sambil menunjukkan radiogram Menko Hankam Kasab No.A3/3046/64 tertanggal 21 April 1964 yang ditujukan kepada semua Panglima Daerah untuk membentuk dan menyeragamkan Resimen Mahasiswa yang ada disetiap Kodam.
Kepada Bung Karno, Pak Nas menjelaskan tentang maksud dan tujuan radiogram tersebut: 1) Menertibkan dan menyatukan bermacam-maacam Resimen Mahasiswa yang timbul sebagai akibat adanya instruksi Menteri PTIP No.1 tahun 1962 tertanggal 15 Januari tentang pembentukan Korps Sukarelawan dilingkungan Perguruan; 2) Sebagai titik awal untuk merintis Program Pendidikan Perwira Cadangan melalui Perguruan Tinggi; 3)Dalam upaya melestarikan tradisi semangat bela negara dan patriotisme dikalangan intelektual muda.
Sebelum meninggalkan istana, Pak Nas bertanya kepada Bung Karno, bagaimana kelanjutannya untuk mengikuti petunjuk beliau, jawaban Bung Karno amat singkat “Teruskan!”
Sebagai akibat instruksi Presiden maka munculah Resimen-Resimen Mahasiswa disetiap Kodam. Di Jawa Barat diberi nama “Resimen Mahawarman”, di Jakarta diberi nama “Resimen Mahajaya”, dan di Jogyakarta diberi nama “Resimen Mahakarta”.
Di akhir tahun 1965, terdesak oleh demonstrasi-demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam KAMI, maka DN Aidit kembali mengadu ke Bung Karno di istana dengan permintaan agar Bung Karno sesegera mungkin membubarkan Resimen Mahasiswa. Ternyata setelah itu Bung Karno tidak membubarkan Resimen Mahasiswa, tertapi malah membubarkan KAMI.
Dahulu di Jawa Barat anggota Resimen Mahasiswa sebelum menerima penyematan baret pada acara pelantikan, harus terlebih dahulu mengucapkan atau sumpah yang disebut “Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa”.
Panca Dharma Satya mengandung lima nilai kesetiaan, yaitu setia kepada sang Saka Merah Putih, setia kepada Pancasila, setia kepada Konstitusi (UUD 1945 yang asli), setia kepada NKRI, dan setia kepada cita-cita dan nilai-nilai kejuangan bangsa. Menurut Pak Sutikno Lukitodisastro (mantan Sekretaris militer Presiden) “Panca Dharma Satya” itulah yang membuat Bung Karno tidak mau membubarkan Resimen Mahasiswa karena menganggap Resimen Mahasiswa merupakan salah satu wujud dari “Nation and Character Building”.

Pada awal 1960, Bung Karno melakukan kunjungan kerja ke Bandung untuk menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa Bandung di halaman Kampus ITB di jalan Ganesha. Setiba di Lapangan Udara Andir (Husein Sastranegara)Presiden /Panglima Tertinggi Soekarno disambut oleh Penguasa Perang Daerah/Panglima Kodam V Siliwangi Kolonel R.A Kosasi. Setelah menyalami para penyambut kemudian P\residen dipersilahkan untuk memeriksa Pasukan Jajar Kehormatan yang memberikan Sangkur (penghormatan senjata dengan pasang sangkur menurut ketentuan hanya diberikan kepada Sang Saka Merah Putih dan Presiden RI). Dengan didampingi oleh Panglima Siliwangi, Presiden/Panglima Tertinggi Korps Musik memeriksa Pasukan Jajar Kehormatan yang memberikan Penghormatan Militer. Setelah itu, sebelum memasuki mobil yang akan mengantarkannya ke kampus ITB, Presiden bertanya kepada Panglima “Kos, itu tadi pasukan darimana kok enggak pakai tanda pangkat?”, Pak Kosasi menjawab”Itu tadi adalah Resimen Mahasiswa yang sedang dipersiapkan untuk membantu “Operasi Pagar Betis” menumpas gerombolan DTI/II Kartosuwiryo”. Kemudian kepada Kolonel R.A Kosasih, Bung Karno berpesan agar dibina dengan baik karena mereka adalah calon-calon pemimpin. Di antaranya anggota Resimen Mahasiswa tersebut yang kemudian hari menjadi tokoh nasional adalah Siswono Yudho Husodo. Ketika PKI gagal membentuk Angkatan V (buruh dan tani yang dipersenjatai) karena ditentang oleh TNI (Men/Pangad Jend.A. Yani), DN Aidit mengadu ke Bung Karno sampai mengajukan protes mengapa TNI diijinkan membangun Resimen Mahasiswa sambil menunjukkan radiogram Menko Hankam Kasab No. A3/3046/64 tertanggal 21 April 1964 yang ditujukan kepada semua Panglima Daerah untuk membentuk dan menyeragamkan Resimen Mahasiswa yang ada disetiap Kodam. Karena yang menandatangani radiogram tersebut adalah Jend.A.H Nasution sendiri maka Pak Nas dipanggil Bung Karno untuk klarifikasi. Kepada Bung Karno, Pak Nas menjelaskan tentang maksud dan tujuan radiogram tersebut. Menertibkan dan menyatukan bermacam-macam Resimen Mahasiswa yang timbul sebagai akibat adanya instruksi Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) No. 1 tahun 1962 tertanggal 15 januari tentang pembentukan Korps Sukarelawan dilingkungan Perguruan Tinggi dalam ranngka Trikora Pembebasan Irian Barat. Sebagai titik awal untuk merintis Program Pendidikan Perwira Cadangan melalui Perguruan Tinggi (ROTC:Reserve Officer Training Corps). Dalam upaya melestarikan tradisi semangat bela Negara dan patriotisme dikalangan intelektual muda seperti yang telah dibuktikan dalam perang kemerdekaan oleh Tentara Pelajar/Corps Mahasiswa. Sebelum meninggalkan Istana, Pak Nas bertanya kepada Bung Karno, bagaimana kelanjutannya untuk mengikuti petunjuk beliau, jawaban Bung Karno mat singkat “Teruskan !”. Sebagai akibat “instruksi” Presiden maka muncullah Resimen-Resimen Mahasiswa disetiap Kodam. DiJawa Barat Menteri PTIP Prof Toyib Hadiwijaya memberi nama “Resimen Mahawarman”. Di Jakarta Pak Nas memberi nama “Resimen Mahajaya”. Di Yogyakarta Jend. A.Yani memberi nama “Resimen Mahakarta” dan seterusnya. Di akhir tahun 1965, terdesak oleh demontrasi-demontrasi mahasiswa yang tergabung dalam KAMI dan terpengaruh oleh siaran radio Australia yang menyiarkan berita bahwa TNI akan menggerakkan Resimen Mahasiswa, maka DN Aidit kembali mengadu ke Bung Karno di Istana dengan permintaan agar Bung Karno sesegera mungkin membubarkan Resimen Mahasiswa yang “ternyata” adalah tentaranya Nasution yang dibiayai oleh CIA. Ternyata setelah itu Bung Karno tidak membubarkan Resimen Mahasiswa, tetapi malah membubarkan KAMI, bahkan HMI pun tidak dibubarkan. Kisah-kisah tersebut disampaikan sendiri oleh alm.Letjen.TNI(Purn) R.A. Kosasih kepada penulis sewaktu penulis menjabat sebagai Kepala Staf Resimen Mahasiswa “Mahawarman” Jawa Barat pada tahun 1970. Dahulu di Jawa Barat, anggota Resimen Mahasiswa sebelum menerima penyematan baret pada acara pelantikan harus terlebih dahulu mengucapkan atau sumpah yang disebut “Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa”. Panca Dharma Satya mengandung lima nilai kesetiaan, yaitu : Setia kepada Sang Saka Merah Putih Setia kepada Pancasila Setia kepada Konstitusi (UUD 1945 yang asli) Setia kepada Negara (NKRI) Setia kepada cita-cita dan nilai-nilai kejuangan bangsa Menurut Pak Sutikno Lukitosudiro (mantan Sekretaris Militer Presiden) “Panca Dharma Satya” itulah yang membuat Bung Karno tidak mau membubarkan Resimen Mahasiswa karena menganggap Resimen Mahasiswa merupakan salah satu wujud dari “Nation and Character Building”. Sekarang di era reformasi ini, pemerintah sengaja membiarkan Resimen Mahasiswa mati sendiri, bahkan dikalangan elemen mahasiswa menganggap Resimen Mahasiswa adalah salah satu bentuk militerisme dan alatnya TNI, jadi harus dibubarkan. Sumber : Tjipto Sukardono (Gedung Juang 45, Jl.Menteng Raya 3 Jakarta Pusat)

Pada scimitar awal 1960, Bung Karno melakukan kunjungan kerja ke Bandung untuk menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa Bandung di halaman Kampus ITB di jalan Ganesha. Setiba di Lapangan Udara Andir (Husein Sastranegara)Presiden /Panglima Tertinggi Soekarno disambut oleh Penguasa Perang Daerah/Panglima Kodam V Siliwangi Kolonel R.A Kosasi. Setelah menyalami para penyambut kemudian P\residen dipersilahkan untuk memeriksa Pasukan Jajar Kehormatan yang memberikan Sangkur (penghormatan senjata dengan pasang sangkur menurut ketentuan hanya diberikan kepada Sang Saka Merah Putih dan Presiden RI). Dengan didampingi oleh Panglima Siliwangi, Presiden/Panglima Tertinggi Korps Musik memeriksa Pasukan Jajar Kehormatan yang memberikan Penghormatan Militer. Setelah itu, sebelum memasuki mobil yang akan mengantarkannya ke kampus ITB, Presiden bertanya kepada Panglima “Kos, itu tadi pasukan darimana kok enggak pakai tanda pangkat?”, Pak Kosasi menjawab”Itu tadi adalah Resimen Mahasiswa yang sedang dipersiapkan untuk membantu “Operasi Pagar Betis” menumpas gerombolan DTI/II Kartosuwiryo”. Kemudian kepada Kolonel R.A Kosasih, Bung Karno berpesan agar dibina dengan baik karena mereka adalah calon-calon pemimpin. Di antaranya anggota Resimen Mahasiswa tersebut yang kemudian hari menjadi tokoh nasional adalah Siswono Yudho Husodo. Ketika PKI gagal membentuk Angkatan V (buruh dan tani yang dipersenjatai) karena ditentang oleh TNI (Men/Pangad Jend.A. Yani), DN Aidit mengadu ke Bung Karno sampai mengajukan protes mengapa TNI diijinkan membangun Resimen Mahasiswa sambil menunjukkan radiogram Menko Hankam Kasab No. A3/3046/64 tertanggal 21 April 1964 yang ditujukan kepada semua Panglima Daerah untuk membentuk dan menyeragamkan Resimen Mahasiswa yang ada disetiap Kodam. Karena yang menandatangani radiogram tersebut adalah Jend.A.H Nasution sendiri maka Pak Nas dipanggil Bung Karno untuk klarifikasi. Kepada Bung Karno, Pak Nas menjelaskan tentang maksud dan tujuan radiogram tersebut. Menertibkan dan menyatukan bermacam-macam Resimen Mahasiswa yang timbul sebagai akibat adanya instruksi Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) No. 1 tahun 1962 tertanggal 15 januari tentang pembentukan Korps Sukarelawan dilingkungan Perguruan Tinggi dalam ranngka Trikora Pembebasan Irian Barat. Sebagai titik awal untuk merintis Program Pendidikan Perwira Cadangan melalui Perguruan Tinggi (ROTC:Reserve Officer Training Corps). Dalam upaya melestarikan tradisi semangat bela Negara dan patriotisme dikalangan intelektual muda seperti yang telah dibuktikan dalam perang kemerdekaan oleh Tentara Pelajar/Corps Mahasiswa. Sebelum meninggalkan Istana, Pak Nas bertanya kepada Bung Karno, bagaimana kelanjutannya untuk mengikuti petunjuk beliau, jawaban Bung Karno mat singkat “Teruskan !”. Sebagai akibat “instruksi” Presiden maka muncullah Resimen-Resimen Mahasiswa disetiap Kodam. DiJawa Barat Menteri PTIP Prof Toyib Hadiwijaya memberi nama “Resimen Mahawarman”. Di Jakarta Pak Nas memberi nama “Resimen Mahajaya”. Di Yogyakarta Jend. A.Yani memberi nama “Resimen Mahakarta” dan seterusnya. Di akhir tahun 1965, terdesak oleh demontrasi-demontrasi mahasiswa yang tergabung dalam KAMI dan terpengaruh oleh siaran radio Australia yang menyiarkan berita bahwa TNI akan menggerakkan Resimen Mahasiswa, maka DN Aidit kembali mengadu ke Bung Karno di Istana dengan permintaan agar Bung Karno sesegera mungkin membubarkan Resimen Mahasiswa yang “ternyata” adalah tentaranya Nasution yang dibiayai oleh CIA. Ternyata setelah itu Bung Karno tidak membubarkan Resimen Mahasiswa, tetapi malah membubarkan KAMI, bahkan HMI pun tidak dibubarkan. Kisah-kisah tersebut disampaikan sendiri oleh alm.Letjen.TNI(Purn) R.A. Kosasih kepada penulis sewaktu penulis menjabat sebagai Kepala Staf Resimen Mahasiswa “Mahawarman” Jawa Barat pada tahun 1970. Dahulu di Jawa Barat, anggota Resimen Mahasiswa sebelum menerima penyematan baret pada acara pelantikan harus terlebih dahulu mengucapkan atau sumpah yang disebut “Panca Dharma Satya Resimen Mahasiswa”. Panca Dharma Satya mengandung lima nilai kesetiaan, yaitu : Setia kepada Sang Saka Merah Putih Setia kepada Pancasila Setia kepada Konstitusi (UUD 1945 yang asli) Setia kepada Negara (NKRI) Setia kepada cita-cita dan nilai-nilai kejuangan bangsa Menurut Pak Sutikno Lukitosudiro (mantan Sekretaris Militer Presiden) “Panca Dharma Satya” itulah yang membuat Bung Karno tidak mau membubarkan Resimen Mahasiswa karena menganggap Resimen Mahasiswa merupakan salah satu wujud dari “Nation and Character Building”. Sekarang di era reformasi ini, pemerintah sengaja membiarkan Resimen Mahasiswa mati sendiri, bahkan dikalangan elemen mahasiswa menganggap Resimen Mahasiswa adalah salah satu bentuk militerisme dan alatnya TNI, jadi harus dibubarkan. Sumber : Tjipto Sukardono (Gedung Juang 45, Jl.Menteng Raya 3 Jakarta Pusat)


setetes tinta dapat menggerakan sejuta manusia untuk berfikir


“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”    dan    “……….Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan……”

Pancasila merupakan dasar filsafat Negara Republik Indonesia,




PANCA DHARMA SATYA


TEKAD PENDIRIAN RESIMEN MAHASISWA
Tekad dan Pendirian Resimen Mahasiswa Indonesia
1. BAHWA KAMI SETIA KEPADA PANCASILA DAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945 SERTA BERTEKAD MEMPERTAHANKANNYA DENGAN TIDAK MENGENAL MENYERAH.

2. BAHWA KAMI WAJIB TURUT MEMBINA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.

3. BAHWA KAMI MENJUNJUNG TINGGI DAN IKUT SERTA MEMBINA DAN MENGAMALKAN NILAI – NILAI LUHUR KEBUDAYAAN BANGSA INDONESIA.

4. BAHWA KAMI WAJIB SENANTIASA MENGAMALKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK KESEJAHTERAAN BANGSA DAN NEGARA.

5. BAHWA KAMI WAJIB PATUH DAN TAAT MELAKSANAKAN TATA TERTIB RESIMEN MAHASISWA INDONESIA

Makalah Etika, Moral dan Akhlak

Makalah
Etika, Moral dan Akhlak




Disusun oleh :
M.Wafak  (150111100177)



Prodi Ilmu Hukum
Fakultas Hukum
Universitas Trunojoyo Madura

2015



Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang ‘Etika, Moral dan Akhlak” ini. Tak lupa sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW. Yang telah membawa kedamaian dan rahmat untuk semesta alam.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna,Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah ini dapat dipahami dan dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya.Seperti kata pepatah“Tak ada gading yang tak retak” begitupun dengan makalah ini,kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang.


Bangkalan, 02 Oktober 2015



Penulis



DAFTAR ISI

Kata pengantar..........................................................................................................i
Daftar isi...................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang...................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................1
1.3 Tujuan................................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Etika,moral,dan akhlak...................................................................2
2.2  Perbedaan Etika,moral,dan akhlak dalam islam...............................................3
2.3  Etika,moral,dan akhlak dalam islam.................................................................4
2.4  Tasawuf dan akhlak karimah pro dan kontra...................................................5
2.5  Tasawuf Modern..............................................................................................6
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................7
3.2 Saran..................................................................................................................8
Daftar pustaka.........................................................................................................8



BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Dalam agama islam,etika,moral dan akhlak merupakan cermin dari apa yang ada dalam jiwa seseorang . karena itu etika,moral dan akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang,sebab keimanan harus ditampilkan dalam perilaku nyata sehari-hari.
Pada saat ini,kehidupan semakin sulit dimana kebutuhan semakin kompleks namun sarana pemenuhan kebutuhan terbatas,dan sebagian orang yang belum dapat memenuhi kebutuhanya, sehingga menyebabkan beberapa dari mereka menghalalkan segala cara untuk bisa memenuhi kebutuhanya.Sehingga etika,moral,dan akhlak sering di abaikan oleh orang-orang sekitar dan menganggapnya kurang penting. Seiring dengan perkembangan zaman etika,moral,dan akhlak mengalami penurunan. Etika,moral,dan akhlak dalam pengertiannya berbeda dan tidak sama. Etika berarti adat kebiasaan ,moral berarti baik buruknya manusia,sedangkan akhlak tabiat baik atau buruknya seseorang yang tergantung pada orang tersebut. Pengertian,perbedaan dan penentuan dari ketiganya akan dibahas pada makalah ini.

1.2              Rumusan Masalah

1.                  Apa pengertian etika,moral,dan akhlak ?
2.                  Perbedaan Etika,moral,dan akhlak dalam islam ?
3.                  Bagaimana karakteristik akhlak islam ?
4.                  Apa pengertian dari tasawuf dan akhlakul karimah serta Pro-kontranya?
5.                  Apa yang dimaksud dengan tasawuf modern ?

1.3              Tujuan

1.                  Mengetahui pengertian tentang etika,moral da akhlak
2.                  Dapat membedakan etika,moral,dan akhlak dalam islam
3.                  Mengetahui apa saja karakter akhlak islam
4.                  Mengetahui pengertian tasawuf dan akhlakul karimah serta pro-kontranya
5.                  Mengetahui yang dimaksud dengan tasawuf modern






BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian Etika, Moral dan Akhlak

a.                   Etika
Istilah Etika berasal dari bassshasa yunani Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Dalam kamus besar bahasa Indonesia etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlaq (moral).
Pengertian etika berhubungan erat dengan empat hal:
a.Dilihat dari obyek formal (pembahasannya), etika berupaya membahasperbuatan yang dilakukan manusia dan sebagai obyek materialnyaadalah manusia.
b.Dilihat dari sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolut, danuniversal. Akan tetapi terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan,kelebihan, dan sebagainya.
c.Dilihat dari fungsinya, etika berfungsi sebagi penilai, penentu danpenetap terhadap suatu perbuatan yang dilakukan manusia, yaituapakah perbuatan itu akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. dengan demikian etika lebih berperan sebagikonseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilakukan manusia.
d.Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.Dengan ciri-cirinya yang demikian itu, etika lebih merupakan ilmupengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yangdilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk.

b.                  Moral

Kata moral berasal dari bahasa latin berarti, yaitu  ”mos”.Kata “mos”adalah bentuk kata tunggal dan jamaknya adalah “mores”.Dalam kamus besar bahasa Indonesia dikatakan bahwamoral adalah penentuan baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.Hal itu berarti kebiasaan atau susila. Adat kebiasaan adalah tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide umum tentang yang baik dan tidak baik yang di terima oleh masyarakat. Karena itu, moral adalah perilaku yang sesuai dengan ukuran ukuran tindakan sosial atau lingkungan tertentu yang diterima oleh masyarakat.
Adapun pengertian moral dalam kamus filsafat dapat dijabarkan sebagai berikut:
a) Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidaktepat.
b) Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangkut apa yang dianggap benar, baik, adil dan pantas.
c) Memiliki:
- Kemampuan untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) keinsyafan benar atau salah.
-Kemampuan untuk mengarahkan (mempengaruhi) orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
d) Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.

c.         Akhlak

Akhlak secara etimologi berasal dari kata khalaqa yang berarti mencipata, membuat, atau menjadikan.Akhlak adalah kata yang berbentuk mufrad, jamaknya adalah khuluqun, yang berarti perangai, tabi’at, adt atau khalqun yang berarti kejadian,dan ciptaan.akhlak secara etimologi berarti perangai, adat, tabiat atau system perilaku yang di buat manusia. Akhlak secara kebiasaan bisa baik atau buruk tergantung kepada tata nilai yang dipakai sebagai landasanya, meskipun secara sosiologis di Indonesia kata akhlak sudah mengandung kontasi  baik sehingga orang yang berakhlak bararti orang yang berakhlak baik.Hal itu, dapat dibandingkan dengan firman allah dalam Al-Qur’an surah Al-Qalam 968):4 dan surah asyi-Syuara’(26):137.
Dalam kamus besar  bahasa Indonesia. Kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata akhlak walaupun diambil dari bahasa arab yang biasa diartikan tabi’at, perangai, kebiasaan, namun kata seperti itu tidak di temukan dalam al qur’an. Akhlak adalah hal ihwal yang melekat dalam jiwa, dari padanya timbul perbuatan perbuatan yang mudah tanpa difikirkan dan di teliti oleh manusia. Bila hal ihwal atau tingkah laku itu menimbulkan perbuatan-perbuatan yang baik lagi terpuji oleh akal dan syara’, maka tingkah laku itu dinamakan akhlak yang baik. sebaliknya, bila perbuatan-prbuatan yang buruk maka tingkah laku itu dinamakan akhlak yang buruk. Karena itu, akhlak disebut tingkah laku atau hal ihwal yang melekat kepada seseorang karena di lakukan berulang-ulang atau terus menerus.
Ruang lingkup yang menjadi obyek kajian akhlak, yaitu:
1.                  Akhlak kepada Allah SWT. ( Pramono,2007:10 )
a.                   Beribadah kepada Allah,yaitu melaksanakan perintah Allah untuk mengabdi kepada-Nya sesuai dengan perintah-Nya. Seseorang muslim beribadah membuktikan ketundukan dan kepatuhan terhadap perintah Allah SWT.Berakhlak kepada Allah SWT. dilakukan melalui media yang telah disediakan, antara lain ibadah shalat.
b.                  Berdzikir kepada Allah SWT. yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan kondisi,baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati.zikir berarti ingat. Orang yang selalu dalam zikir akan selalu menjaga perilaku atau perbuatannya sesuai dengan tuntunan Allah. berdzikir kepada Allah . melahirkan ketenangan dan ketentraman hati,sebagaimana diungkapkan dalam firman Allah SWT.
“ingatlah, dengan zikir kepada Allah SWT. akan mententramkan hati.”
( Q.S Ar-Ra’d, 13:28 )
c.                   Berdo’a kepada Allah SWT. yaitu memohon apa saja kepada Allah .doa merupakan inti ibadah,karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan ketidakmampuan manusia,sekaligus pengakuan akan kemahakuasaan Allah terhadap segala sesuatu.
d.                  Tawakkal kepada Allah SWT. yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan menyerahkan segala keputusan dari-Nya,karena Allah’lah yang paling tau apa yang terbaik bagi hambanya yang berserah diri.
“Dan kepunyaan Allah-lah segala rahasia langit dan bumi,dan kepada-Nya dikembalikan segala urusan. Oleh karena itu, beribadahlah dan bertawakallah kepada-Nya.dan sekali-kali Tuhanmu tidak akan melupakan apa yang kamu kerjakan.” ( Q.S Hud, 11:123 ).

2.                  Akhlak kepada Manusia yang Berhubungan Sesamanya (tim mku PAI,2013)
Perilaku manusia yang berhubungan dengan sesamanya terdiri atas:
1.                  Perilaku manusia yang berhubungan dengan diri sendiri
2.                  Perilaku manusia yang berhubungan dengan keluarga
3.                  Perilaku manusia yang berhubungan dengan masyarakat
Ketiga perilaku yang dimaksud, akan di ungkapkan sebagai berikut.
1).Perilaku manusia yang berhubungan dengan diri sendiri
            Perilaku  yang berhubungan dengan diri sendiri terdiri atas:
a. Sabar (QS.Al-Baqarah/2: 153)
b. Syukur (QS.an-Nahal/4: 14)
c.Tawadlu (QS.Lukman/31: 18)
d. Benar (QS.At-Taubah/9: 19)
e.Iffah/menahan diri untuk tidak marah
g. amanah atau jujur
h. berani karena benar
i. Qana’ah/merasa cukup dengan apa yang ada
            Perilaku manusia yang berhubungan dengan individu adalah perangkat norma hokum yang dibuat oleh Allah SWT ( Pencipta) yang diperuntukkan kepada makhluk (Ciptaan). Norma  hokum yang dimaksud bersifat mengatur hak perseorangan manusia dan kewajiban yang harus dipikulnya. Hal itu, tercermin dalm hokum-hukum Al- Qur’an yang bersifat hubumgan manusia dengan dirinya sendiri.
2). Perilaku manusia yang berhubungan dengan keluarga
a. Berbuat baik kepada kedua orangtua (QS.an-Nisa’/4: 36)
b. Adil terhadap saudara (QS.an-Nahl/16: 90)
c. Membina dan mendidik kaluarga (QS.At-Tahrim/66: 6) dan (QS.Asy-   Su’araa/26: 204)
d. Memelihara keturunan (QS.An.Nahl/16: 58-59)
3). Perilaku yang berhubungan dengan masyarakat
a. Ukhuwah/ persaudaraan (QS.Al-Hujrat/49: 10)
b. Ta’awun/ tolong menolong (QS.Al-Maidah/5:2)
c. Adil (QS.An-Nisa’/4: 58)
d.Pemurah (QS.Ali- Imran/3: 93)
e.Penyantun (QS.Ali- Imran/3: 133-134)
f.Pemaaf (QS.Ali- Imran/3: 159)
g. Menapati janji (QS.Al-Israa’/17: 34)
h.Musyawarah (QS.Ali- Imran/3: 159)
i.Bewasiat didalam kebenaran (QS.Al-‘Ashar/103: 1-3)
3.                  Akhlak kepada lingkungan hidup

Misi Agama islam adalah mengembangkan rahmat, kebaikan dan kedamaian bukan hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup sebagaimana firman Allah :
“tidaklah kami mengutus engkau ( Muhammad ) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam” ( QS. Al-Anbiya,21:107 ).
Misi tersebut tidak terlepas dari tujuan diangkatnya manusia sebagai khalifah di muka bumi, yaitu sebagai wakil Allah yang bertugas memakmurkan, mengelola, dan melestarikan alam.Berakhlak kepada lingkungan hidup adalah menjalin dan mengembangkan hubungan yang harmonis dengan alam sekitarnya.Mengelola sumber daya sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri ( Pramono,2007:11 ).

B.                 Persamaan dan perbedaan antara etika,moral dan akhlak
·                     Persamaan
Diantara etika, moral dan akhlak memiliki obyek yang sama,yaitu sebagai obyek materialnya adalah manusia dan sebagai obyek formalnya adalah perbuatan manusia yang kemudian ditentukan posisinya apakah baik atau buruk. Dari segi fungsinya sama dalam menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik-buruknya. Dari segi tuuannya sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik,teratur,aman,damai,dan tenteram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriah.
·                     Perbedaan
Dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral menggunakan tolak ukur norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung dalam masyarakat (adat istiadat),dan dalam akhlak menggunakan ukuran al-Qur’an dan Hadits untuk menentukan baik buruknya. Dalam hal ini etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat ( bersifat praktis ). Etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada, sedangkan moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, tapi moral lebih bersifat local dan individual. Akhlak berdasarkan pada Al-Qur’an dan hadits maka akhlak bersifat mutlak, absolut, dan tidak dapat diubah. Sementara etika dan moral berdasar pada sesuatu yang berasal dari manusia maka lebih bersifat terbatas dan dapat berubah sesuai tuntunan zaman.

C.                Karakteristik Akhlak Islam
Akhlak Islam mempunyai karakter adalah al-qur’an dan hadits sebagai sumbernya, kedudukan akal, motivasi iman, mata rantai akhlak, tujuan luhur akhlak.
Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber akhlak islam Al-Qur’an dan hadits sebgai sumber hukum bagi umat islam baik dalam aqidah, ibadah dan juga dalam akhlak. Sehingga Al-Qur’an dan hadits sebagai pedoman bagi umat islam, Allah berfirman dalam Q.S Al-Maidah ayat 15-16:
 “ Hai ahli Kitab, Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan”( 15 )“Dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus ( 16 )”.
Sedangkan hadits sebagai pedoman kedua untuk umat islam sebagaimana Allah berfirman dalam surat al-ahzab ayat 21 :
 “ Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”.
            Jika telah jelas bahwa Al-Qur’an dan Sunah Rosul adalah pedoman hidup yang menjadi dasar bagi setiap muslim, maka benarlah keduanya merupakan sumber akhlak dalam Islam.

Kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh Alquran dan Sunnah, mengandung muatan universalistik dan partikularistik. Ciri khas dan karakteristik akhlak Islam itu meliputi:
1) Akhlak Rabbaniyah Akhlak rabbaniyah memiliki pengertian bahwasanya wahyu Ilahi merupakan “reference source” (sumber rujukan) ajaran akhlak.

2) Akhlak Insaniyah : Akhlak insaniyah mengandung pengertian bahwa tuntutan fitrah dan eksistensi manusia sebagai makhluk yang bermartabat, sesuai dan ditetapkan oleh ajaran akhlak. Orientasi akhlak insaniyah ini, tidak terbatas pada perikemanusiaan yang menghargai nlai-nilai kemanusiaan secara umum, tetapi juga mencakup kepada perikemakhlukan, dalam pengertian menanamkan rasa cinta terhadap semua makhluk Allah.

3) Akhlak Jami’iyah : Akhlak jami’iyah mempunyai arti bahwa kebaikan yang terkandung di dalamnya sesuai dengan kemanusiaan yang universal, kebaikannya untuk seluruh umat manusia di segala zaman dan di semua tempat.

4) Akhlak Wasithiyah :  Akhlak wasithiyah berarti bahwasanya ajaran akhlak itu menitik beratkan keseimbangan (tawassuth) antara dua sisi yang berlawanan, seperti keseimbangan antara rohani dan jasmani, keseimbangan antara dunia dan akhirat, dan seterusnya.

5) Akhlak Waqi’iyah : Akhlak waqi’iyah mengandung pengertian bahwasanya ajaran akhlak memperhatikan kenyataan (realitas) hidup manusia didasari oleh suatu kenyataan, bahwasanya manusia itu di samping memiliki kualitas-kualitas unggul, juga memiliki sejumlah kelemahan.

D.                Tasawuf dan Akhlak Karimah Serta Pro dan Kontranya

v    Tasawuf
Dari segi bahasa, para ahli memberikan berbagai pengertian tentang tasawuf, namun dari beberapa pengertian itu dapat disimpulkan, bahwa tasawuf adalah sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap jiwa yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia.
Sedangkan pengertian tasawuf dari segi istilah atau menurut pendapat para ahli tasawuf sangat tergantung kepada sudut pandang yang digunakan oleh masing-masing pakar. Jika memandang mausia sebagai makhluk yang harus berjuang, maka tasawuf dapat didefinisikan sebagai "upaya memperindah diri dengan akhlak yang bersumber dari ajaran agama dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt."
v    Hubungan Tasawuf dengan Akhlak
            Tasawuf adalah proses pendakatan diri kepada tuhan dengan cara menyucikan hati sebersih-bersihnya. Tuhan yang maha suci tidak akan dapat didekati kecuali oleh orang yang suci hatinya. Cara bagaimana menyucikan hati di jelaskan secara inci dan tuntas dalam ilmu tasawuf. Dalam pengalamanya, tasawuf tidak dapat lepas dan dilepaskan dari fiqih, sebab fiqih merupakan aspek zahir dar ajaran islam sementara tasawuf merupakan aspek batin yang melengkapi. Islam sebenarnya adalah keterpaduan antara kedua aspek tersebut secara seimbang.
            Orang yang suci hatinya akan tercermin dari air muka dan perilakunya yang baik. Karenanya akhlak yang baik sejatinya adalah ganjaran bening dari hati yang suci. Sebaliknya akhlak yang burukmerupakan gambaran dari hati yang busuk. Dengan demikian, supaya seorang muslim bermoral baik maka pengalaman aspek taswuf secara sistematis menjadi suatu keharusan.
            Akhlak dan etika yang luhur nan mulia akan memberikan dampak nyata berupa kesalehan, kelestarian, dan keharmonisan kehidupan manusia dan alam semesta. Sedangkan akhlak yang buruk dan tercela, cepat atau lambat,bakal menjerumuskan kehidupan manusia dan alam semesta kea rah murka Allah SWT.
           
v    Pro-Kontra Tasawuf

·                     Pro
Intisari ajarn tasawuf sebagaimana paham mistisme dalam agama-agama lain adalah bertujuan memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan,sehingga seseorang merasa dengan kesadarannya itu berada di kehadirat-Nya. Upaya ini antara lain dilakukan kontemplasi,melepaskan diri dari jeratan dunia yang senantiasa berubah dan bersifat sementara. Sikap dan pandangan sufistik ini sangat diperlukan oleh masyarakat modern yang mengalami jiwa yang terpecah sebagaimana disebutkan,asalkan pandangan terhadap tujuan tasawuf tidak dilakukan secara eksklusif dan individual,melainkan berdaya aplikatif dalam meresponi berbagai masalah yang dihadapi.
Kemampuan berhubungan dengan Tuhan ini dapat mengintegrasikan seluruh ilmu pengetahuan yang tampak berserakan karena melalui tasawuf ini seseorang disadrakna bahwa sumber segala yang ada ini berasal dari Tuhan. Dengan adanya bantuan tasawuf ini,maka ilmu pengetahuan satu dan lainnya tidak akan bertabrakan karena ia berada dalam satu jalan dan satu tujuan. Selanjutnya tasawuf melatih manusia agar memiliki ketajaman batin dan kehalusan budi pekerti. Sikap batin dan kehalusan budi yang tajam ini menyebabkan ia akan selalu mengutamakan pertimbangan kemanusiaan pada setiap masalah yang dihadapi dengan demikian ia akan terhindar dari melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela menurut agama.
·                     Kontra
Pada era saat ini yang telah kita ketahui modernisasi merajalela dimana-mana tak kenal usia. Efeknya,penghayatan terhadap islam mulai digantikan dengan penghayatan duniawi yang serba ingin modern. Prinsip materialistik memenuhi otak pikiran,yang melepaskan kontrol agama dan kebebasan bertindak demi memenuhi modernisasi telah berkuasa untuk mengalahkan tasawuf.
Sebagaimana tasawuf merupakan bagian dari agama islam yang mana merupakan jalan menuju pendekatan kepada Allah SWT. Selama ini,tasawuf banyak dipandang sebelah mata oleh sebagian umat islam sendiri. Mereka beranggapan,seseorang yang bertasawuf adalah orang yang tak kenal dunia,tak kenal toleransi,dan lainnya. Sebenarnya,jika diamati secara seksama justru dengan bertasawuf semakin banyak nilai,kesusilaan dan norma yang dilahirkan dari tasawuf.


                                                                                                 

E.                 Tasawuf Modern
Abad yang berkembang telah tiba,teknologi yang modern semakin berkembang. Perkembangannya seiring dengan perubahan waktu. Siapa yang tidak bis mengejar perkembangan berarti ketinggalan zaman. Inilah perkataan yang memancing kita terjerumus terjun ke dalam tawaran kemodenismean.

Modernisme merupakan tanda kemajuan dan tanda kemunduran suatu bangsa. Perkembangan dalam berbagai bidang,dari bidang ekonomi samapai bidang teknologi. Banyak hal telah membuat kita lupa akan tujuan awal yang sejak awal kita bangun. Kenyataannya modernisasi semakin hari justru membawa diri kita terselubungi dengan perkembangan teknologi.

Efeknya,penghayatan terhadap islam mulai digantikan dengan penghayatan duniawi yang serba modern. Prinsip matrialistik memenuhi otak pikran,yang melepaskan kontrol agama dan kebebasan bertindak demi memenuhi modernisme telah berkuasa untuk mengalahkan tasawuf. Mastarakat modern semakin mendewakan keberadaan ilmu pengetahuan bahkan kita hampir kehilangan visi keilahian. Hal ini yang membuat kita makin stress dan gersang hati kita dengan dunia, akibat tidak mempunyai pegangan hidup.

            Tasawuf perlu diterapkan pada kehidupan modern saat ini karena terdapat 2 tujuan yang penting yaitu :
1. turut serta terlibat dalam berbagai peran dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi kebingungan akibat hilangnya nilai-nilai spiritual.
2. memperkenalkan literature atau pemahaman tentang aspek esoteric (kebatinan) islam,baik terhadap masyarakat islam yang mulai melupakannya maupun non islam, khusunya terhadap masyarakat barat.
            Karena itu untuk mengatasi problematika masyarakat modern itu salah satunya adalah dengan cara mengembangkan kehidupan yang berakhlak dan bertasawuf karena tasawuf secara seimbang memberikan kesejukan batin dan disiplin tingkah laku yang bisa diamalkan oleh setiap muslim,dari lapisan social manapun dan ditempat manapun.

BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
1.        Etika merupakan ajaran yang membahas kebaikan dan keburukan berdasarkan ukuran akal.Moral merupakan ajaran yang membahas kebaikan dan keburukan berdasarkan ukuran tradisi yang berlaku dan berkembang dalam suatu masyarakat tertentu.Akhlak merupakan ajaran yang membahas kebaikan dan keburukan berdasarkan ukuran ajaran agama.
2.        Perbedaan antara etika,moral dan akhlak dapat dilihat dari dasar penentuan atau standar ukuran baik dan buruk yang digunakannya. Standar baik dan buruk akhlak berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul, sedangkan moral dan etika berdasarkan adat istiadat atau kesepakatan yang dibuat olehsuatu masyarakat jika masyarakat menganggap suatu perbuatan itu baik maka baik pulalah nilai perbuatan itu.
3.        Akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah-daging dan sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam.Akhlak Islam mempunyai karakter adalah al-qur’an dan hadits sebagai sumbernya, kedudukan akal, motivasi iman, mata rantai akhlak, tujuan luhur akhlak.
4.        Tasawuf merupakan bagian dari agama islam yang mana merupakan jalan menuju pendekatan kepada Allah SWT.
5.        Tasawuf perlu diterapkan pada kehidupan modern saat ini karena terdapat 2 tujuan yang penting yaitu :
a. turut serta terlibat dalam berbagai peran dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi kebingungan akibat hilangnya nilai-nilai spiritual.
b. memperkenalkan literature atau pemahaman tentang aspek esoteric (kebatinan) islam,baik terhadap masyarakat islam yang mulai melupakannya maupun non islam, khusunya terhadap masyarakat barat.
3.2              Saran
1.      Diharapkan setelah membaca makalah ini dapat mengetahui pengertian tentang etika,moral dan akhlak
2.      Diharapkan setelah membaca makalah ini dapat membedakan etika,moral,dan akhlak dalam islam
3.      Diharapkan setelah membaca makalah ini bisa mengetahui apa saja karakter akhlak islam
4.      Diharapkan setelah membaca makalah ini dapat mengetahui pengertian tasawuf dan akhlakul karimah serta pro-kontranya
5.      Diharapkan setelah membaca makalah ini mengetahui yang dimaksud dengan tasawuf modern

SAMIN SUROSENTIKO DAN AJARANNYA

SAMIN SUROSENTIKO DAN AJARANNYA




Samin Surosentiko lahir pada tahun 1859, di Desa Ploso Kedhiren, Randublatung Kabupaten Blora. Ayahnya bernama Raden Surowijaya atau lebih dikenal dengan Samin Sepuh. Nama Samin Surosentiko yang asli adalah Raden Kohar . Nama ini kemudian dirubah menjadi Samin, yaitu sebuah nama yang bernafas kerakyatan. Samin Surosentiko masih mempunyai pertalian darah dengan Kyai Keti di Rajegwesi, Bojonegoro dan juga masih bertalian darah dengan Pengeran Kusumoningayu yang berkuasa di daerah Kabupaten Sumoroto ( kini menjadi daerah kecil di Kabupaten Tulungagung) pada tahun 1802-1826.

Pada tahun 1890 Samin Surosentiko mulai mengembangkan ajarannya di daerah Klopoduwur, Blora. Banyak penduduk di desa sekitar yang tertarik dengan ajarannya, sehingga dalam waktu singkat sudah banyak masyarakat yang menjadi pengikutnya. Pada saat itu pemerintah Kolonial Belanda belum tertarik dengan ajarannya, karena dianggap sebagai ajaran kebatinan biasa atau agama baru yang tidak membahayakan keberadaan pemerintah kolonial. Pada tahun 1903 Residen Rembang melaporkan bahwa ada sejumlah 722 orang pengikut samin yang tersebar di 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro. Mereka giat mengembangkan ajaran Samin. Sehingga sampai tahun 1907 orang Samin berjumlah + 5.000 orang. Pemerintah Kolonial Belanda mulai merasa was-was sehingga banyak pengikut Samin yang ditangkap dan dipenjarakan.

Dan pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL,dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Kemudian selang 40 hari sesudah peristiwa itu, Samin Surosentiko ditangkap oleh radenPranolo, yatu asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang ke luar Jawa, dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914. Tahun 1908, Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya didistrik Jawa, Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi Wongsorejo dengan baberapa pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.

Tahun 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan, sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi mengalami kegagalan. Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kolonial belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi, demikian juga di Distrik Balerejo, Madiun.

Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak. Tahun 1930, perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti, hal ini disebabkan karena tidak ada figur pimpinan yang tanggguh

Dalam naskah tulisan tangan yang diketemukan di Desa Tapelan yang berjudul Serat Punjer Kawitan, disebut-sebut juga kaitan Samin Surosentiko dengan Adipati Sumoroto Dari data yang ditemukan dalam Serat Punjer Kawitan dapat disimpulkan bahwa Samin Surosentiko yang waktu kecilnya bernama Raden Kohar , adalah seorang Pangeran atau Bangsawan yang menyamar dikalangan rakyat pedesaan. Dia ingin menghimpun kekuatan rakyat untuk melawan Pemerintah Kolonial Belanda dengan cara lain


AJARAN KEBATINAN


Menurut warga Samin di Desa Tapelan, Samin Surosentiko dapat menulis dan membaca aksara Jawa, hal ini bisa dibuktikan dengan beberapa buku peninggalan Samin Surosentiko yang diketemukan di Desa Tapelan dan beberapa desa samin lainnya. Khusus di Desa Tapelan buku-bukun peninggalan Samin Surosentiko disebut SERAT JAMUSKALIMOSODO, serat Jamuskalimosodo ini ada beberapa buku.

Di antaranya adalah buku Serat Uri-uri Pambudi, yaitu buku tentang pemeliharaan tingkah laku manusia yang berbudi. Ajaran kebatinan Samin surosentiko adalah perihal ? manunggaling kawulo Gusti atau sangkan paraning dumadi ?. Menurut Samin Surosentiko , perihal manunggaling kawulo Gusti itu dapat diibaratkan sebagai ? rangka umanjing curiga ?( tempat keris yang meresap masuk ke dalam kerisnya ).

Dalam buku Serat Uri-uri Pambudi diterangkan sebagai berikut : ?Tempat keris yang meresap masuk dalam kerisnya mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an. Hal ini menunjukkan pamor (pencampuran) antara mahkluk dan Khaliknya yang benar-benar sejati. Bila mahkluk musnah, yang ada hanyalah Tuhan (Khalik). Senjata tajam merupakan ibarat campuran yang menunjukkan bahwa seperti itulah yang disebut campuran mahkluk dan Khaliknya. Sebenarnya yang dinamakan hidup hanyalah terhalang oleh adanya badan atau tubuh kita sendiri yang terdiri dari darah, daging dan tulang. Hidup kita ini, yang menghidupinya adalah yang sama-sama menjadi pancer (pokok) kita. Hidup yang sejati itu adalah hidup yang menghidupi segala hal yang ada di semesta alam.?

Di tempat lain Samin Surosentiko menjelaskan lagi sebagai berikut : ? Yang dinamakan sifat Wisesa (penguasa utama/luhur) yang bertindak sebagai wakil Allah, yaitu ingsun (aku, saya), yang membikin rumah besar, yang merupakan dinding (tirai) yaitu badan atau tubuh kita (yaitu yang merupakan realisasi kehadirannya ingsun). Yang bersujud adalah mahkluk, sedang yang disujudi adalah Khalik, (Allah, Tuhan). Hal ini sebenarnya hanya terdindingi oleh sifat. Maksudnya, hudip mandiri itu sebenarnya telah berkumpul menjadi satu antara mahkluk dan Khaliknya.? Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, yang bertindak mencari sandang pangan kita sehari-hari adalah ? Saderek gangsal kalima pancer? adapun jiwa kita diibaratkan oleh Samin sebagai mandor. Seorag mandor harus mengawasi kuli-kulinya. Atau lebih jelasnya dikatakan sebagai berikut: ? Gajah Seno saudara Wrekodara yang berwujud gajah. Jelasnya saudara yang berjumlah lima itu mengibaratkan ilmu ke-Tuhan-an.

Hal ini perlu dicapai (yaitu tiga saudara, empat dan lima pokoknya). Adapun yang bekerja mencari sandang pangan setiap hari itu adalah saudara kita berlima itu. Adapun jiwa (sukma) kita bertindak sebagai mandor. Itulah sebabnya mandor harus berpegang teguh pada kekuasaan yang berada ditangannya untuk mengatur anak buahnya, agar semuanya selamat. Sebaliknya apabila anak buahnya tadi betindak salah dan tindakan tersebut dibiarkan saja, maka lama kelamaan mereka kian berbuat seenaknya.

Hal ini akan mengakibatkan penderitaan. Pengandaian jiwa sebagai mandhor dan sedulur papat kalima pancer sebagai kuli-kuli tersebut diatas adalah sangat menarik. Kata-kata ini erat hubungannya dengan kerja paksa/kerja rodi di hutan-hutan jati di daerah Blora dan sekitarnya. Pekerja rodi terdiri dari mandor dan kuli. Mandhor berfungsi sebagai pengawas, sedangkan kuli berfungsi sebagai pekerja.

Pemakaian kata yang sederhana tersebut oleh Samin Surosentiko dikandung maksud agar ajarannya dapat dimengerti oleh murid-muridnya yang umumnya adalah orang desa yang terkena kerja paksa. Menurut Samin Surosentiko, tugas manusia di dunia adalah sebagai utusan Tuhan. Jadi apa yang dialami oleh manusia di dunia adalah kehendak Tuhan.

Oleh karena itu sedih dan gembira, sehat dan sakit, bahagia dan sedih, harus diterima sebagai hal yang wajar. Hal tersebut bisa dilihat pada ajarannya yang berbunyi : ? ..Menurut perjanjian, manusia adalah pesuruh Tuhan di dunia untuk menambah kendahan jagad raya. Dalam hubungan ini masyarakat harus menyadari bahwa mereka hanyalah sekedar melaksanakan perintah. Oleh karena itu apabila manusia mengalami kebahagiaan dan kecelakaan, sedih dan gembira, sehat dan sakit, semuanya harus diterima tanpa keluhan, sebab manusia terikat dengan perjanjiannya.

Yang terpenting adalah manusia hidup di dunia ini harus mematuhi hukum Tuhan, yaitu memahami pada asal-usulnya masing-masing?.? Samin Surosentiko juga mengajarkan pengikutnya untuk berbuat kebajikan, kejujuran dan kesabaran. Murid-muridnya dilarang mempunyai rasa dendam. Adapun ajaran selengkapnya sebagai berikut: ? ?Arah tujuannya agar dapat berbuat baik dengan niat yang sungguh-sungguh, sehingga tidak ragu-ragu lagi. Tekad jangan sampai goyah oleh sembarang godaan, serta harus menjalankan kesabaran lahir dan batin, sehingga bagaikan mati dalam hidup. Segala tindak-tanduk yang terlahir haruslah dapat menerima segala cobaan yang datang padanya, walaupun terserang sakit, hidupnya mengalami kesulitan, tidak disenangi orang, dijelek-jelekkan orang, semuanya harus diterima tanpa gerutuan, apalagi sampai membalas berbuat jahat, melainkan orang harus selalu ingat pada Tuhan?,?

Ajaran di atas dalam tradisi lisan di desa Tapelan dikenal sebagai ? angger-angger pratikel? (hukum tindak tanduk), ? angger-angger pengucap ? (hukum berbicara), serta ? angger-angger lakonana? (hukum perihal apa saja yang perlu dijalankan). Hukum yang pertama berbunyi ?Aja dengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, aja kutil jumput, mbedog colong.? Maksudnya, warga samin dilarang berhati jahat, berperang mulut, iri hati pada orang lain, dan dilarang mengambil milik orang. Hukum ke dua berbunyi ? Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pengucap saka sanga budhelane ana pitu.? Maksud hukum ini , orang berbicara harus meletakkan pembicaraannya diantara angka lima, tujuh dan sembilan. Angka-angka tersebut hanyalah simbolik belaka. Jelasnya, kita harus memelihara mulut kita dari segala kata-kata yang tidak senonoh atau kata-kata yang menyakitkan orang lain. Kata-kata yang tidak senonoh dan dapat menyakitkan orang lain dapat mengakibatkan hidup manusia ini tidak sempurna. Adapun hukum yang ke tiga berbunyi ? Lakonana sabar trokal. Sabare dieling-eling. Trokale dilakoni.? Maksudnya, warga Samin senantiasa diharap ingat pada kesabaran dan berbuat ? bagaikan orang mati dalam hidup ? Menurut Samin Surosentiko, semua ajaran diatas dapat berjalan denganbaik asalkan orang yang menerima mau melatih diri dalam hal samadi. Ajaran ini tertuang dalam Serat Uri-uri Pambudi yang berbunyi sebagai berikut : ??Adapun batinnya agar dapat mengetahui benar-benar akan perihal peristiwa kematiannya, yaitu dengan cara samadi, berlatih ?mati? senyampang masih hidup (mencicipi mati) sehingga dapat menanggulangi segala godaan yang menghalang-halangi perjalanannya bersatu dengan Tuhan, agar upaya kukuh, dapat terwujud, dan terhindar dari bencana.?

Selanjutnya menurut Samin Surosentiko, setelah manusia meninggal diharapkan roh manusia yang meninggal tadi tidak menitis ke dunia, baik sebagai binatang( bagi manusia yang banyak dosa) atau sebagai manusia (bagi manusia yang tidak banyak dosa), tapi bersatu kembali dengan Tuhannya. Hal ini diterangkan Samin Surosentiko dengan contoh-contoh yang sulit dimengerti orang apabila yang bersangkutan tak banyak membaca buku-buku kebatinan. Demikian kata Samin Surosentiko : ? ?

Teka-teki ini menunjukkan bahwa jarak dari betal makmur ke betal mukaram sejengkal, dan dari betal mukaram ke betal mukadas juga sejengkal. Jadi triloka itu jaraknya berjumlah tiga jengkal. Kelak apabila manusia meninggal dunia supaya diusahakan tidak terkuasai oleh triloka. Hal ini seperti ajaran Pendeta Jamadagni. Tekad pendeta Jamadagni yang ingin meninggalkan dunia tanpa terikat oleh triloka itu diceritakan oleh Serat Rama. Pada awalnya ingin menitis pada bayi yang lahir (lahir kembali kedunia).

Oleh karena itulah pada waktu meninggal dunia dia berusaha tidak salah jalan, yaitu kembali ke rahim wanita lagi. (jangan sampai menitis kembali pada bayi, lahir kembali ke dunia).? Dari keterangan diatas dapatlah diketahiu bahwa Samin Surosentiko tidak menganut faham ?Penitisan? tapi menganut faham ? manunggaling kawulo Gusti? atau ?sangkan paraning dumadi?. Dari ajaran-ajaran tertulis di atas jelas kiranya bahwa Samin Surosentiko adalah seorang ?theis?. Keparcayaan pada Tuhan, yang disebutnya dengan istilah-istilah Gusti, Pangeran, Allah, Gusti Allah, sangatlah kuat, hal ini bisa dilihat pada ajarannya : ? Adapun Tuhan itu ada, jelasnya ada empat. Batas dunia disebelah utara, selatan, timur, dan barat. Keempatnya menjadi bukti bahwa Tuhan itu ada (adanya semesta alam dan isinya itu juga merupakan bukti bahwa Tuhan itu ada?.?

Demikianlah cuplikan ajaran Samin Surosentiko yang berasal dari Serat Uri-uri Pambudi. Selanjutnya akan dijelaskan ajaran Samin Surosentiko yang terdapat dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten. Buku ini maknanya pengukuhan kehidupan yang sejati. Ajaran dalam buku Serat Pikukuh Kasajaten ditulis dalam bentuk puisi tembang, yaitu suatu genre puisi tradisional kesusasteraan Jawa.

Disini yang akan dikutip adalah sebuah tembang Pangkur yang mengandung ajaran perihal Perkawainan. Adapun tembang Pangkur yang dimaksud seperti dibawah ini : ? Saha malih dadya garan, anggegulang gelunganing pembudi, palakrama nguwoh mangun, memangun traping widya, kasampar kasandhung dugi prayogantuk, ambudya atmaja tama, mugi-mugu dadi kanthi.? Menurut Samin, perkawinan itu sangat penting. Dalam ajarannya perkawinan itu merupakan alat untuk meraih keluhuran budi yang seterusnya untuk menciptakan ?Atmaja Tama? (anak yang mulia).

Dalam ajaran Samin , dalam perkawinan seorang temanten laki-laki diharuskan mengucapkan syahadat, yang berbunyi kurang lebih demikian : ? Sejak Nabi Adam pekerjaan saya memang kawin. (Kali ini) mengawini seorang perempuan bernama?? Saya berjanji setia kepadanya. Hidup bersama telah kami jalani berdua.? Demikian beberapa ajaran kepercayaan yang diajarkan Samin Surosentiko pada pengikutnya yang sampai sekarang masih dipatuhi warga samin.

AJARAN POLITIK

Dalam ajaran politiknya Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintahan Koloniak Belanda. Hal ini terwujud dalam sikap :
1. Penolakan membayar pajak
2. penolakan memperbaiki jalan
3. penolakan jaga malam (ronda)
4. penolakan kerja paksa/rodi
Samin Surosentiko juga memberikan ajaran mengenai kenegaraan yang tertuang dalam Serat Pikukuh Kasajaten, yaitu sebuah Negara akan terkenal dan disegani orang serta dapat digunakan sebagai tempat berlindung rakyatnya apabila para warganya selalu memperhatikan ilmu pengetahuan dan hidup dalam perdamaian.

Dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan tanah lapang Desa Bapangan Blora, pada malam Kamis legi, 7 Pebruari 1889 yang menyatakan bahwa tanah Jawa adalah milik keturunan Pandawa. Keturunan Pandawa adalah keluarga Majapahit. Sejarah ini termuat dalam Serat Punjer Kawitan. Atas dasar Serat Punjer Kawitan itulah, Samin Surosentiko mengajak pengikut-pengikutnya untuk melawan Pemerintah Belanda. Tanah Jawa bukan milik Belanda. Tanah Jawa adalah tanah milik ? wong Jawa ?. Oleh karena itulah maka tarikan pajak tidak dibayarkan. Pohon-pohon jati di hutan ditebangi, sebab pohon jati dianggap warisan dari leluhur Pandawa.

Tentu saja ajaran itu menggegerkan Pemerintahan Belanda, sehingga Pemerintah Belanda melakukan penangkapan terhadap pemimpin-pemimpin ajaran Samin. Geger Samin atau Pergerakan Samin yang dipimpin oleh Samin Surosentiko sebenarnya bukan saja desebabkanoleh faktor ekonomis saja, akantetapi juga disebabkan oleh faktor-faktor lain. Yang jelas pemberontakan melawan Pemerintahan Kolonial Belanda didasarkan pada kebudayaan Jawa yang religius..

Dengan demikian ajaran Samin surosentiko bukanlah ajaran yang pesimitis, melainkan ajaran yang penuh kreatifitas dan keberanian. Samin Surosentiko yang hidup dari tahun 1859 sampai tahun 1914 ternyata telah memberi warna sejarah perjuangan bangsa, walaupun orang-orang di daerahnya, Blora yang bukan warga Samin mencemoohkannya, tapi sejarah telah mencatatnya, dia telah mampu menghimpun kekuatan yang luar biasa besarnya. Ajaran-ajarannya tidak hanya tersebar didaerah Blora saja, tetapi tersebar di beberapa daerah lainnya, seperti : Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Jember, Banyuwangi, Purwodadi, Pati, Rembang, Kudus, Brebes, dan lain-lain.

DENGAN DEMIKIAN SAMIN SUROSENTIKO ADALAH PAHLAWAN LOKAL YANG PERLU DIPERHATIKAN JASA-JASANYA.

sumber : wong samins (wisnu purnomo)